Analisis Barang Bukti dan Review Jurnal Tentang Cybercrime serta UU ITE pada Kasus Pemerasan dan Pencurian Uang

Analisis Barang Bukti dan Review Jurnal Tentang Cybercrime serta UU ITE pada Kasus Pemerasan dan Pencurian Uang
Analisis Barang Bukti dan Review Jurnal Tentang Cybercrime serta UU ITE pada Kasus Pemerasan dan Pencurian Uang 

TUGAS KELOMPOK DIGITAL FORENSIC

Kelompok : 
1. Ainnul Fikkry
2. Ahmad Isma A
3. Faris Hanif R
4. Pradika Destarini

1. Kasus yang diangkat : Kasus pemerasan dan pencucian uang yang dilakukan admin twitter @triomacan2000 yang  dilaporkan oleh Abdul Satar pada 04 November 2014

Analisis bukti digital : 

a. Data rekam ketik di komputer / laptop : adalah data-data yang berkaitan dengan kegiatan tersangka yang dilakukan di media sosial twitter melalui web browser  
b. Data ponsel tersangka : berisi tentang akun-akun media sosial tersangka dan catatan aktivitas tentang log panggilan yang dilakukan oleh tersangka dan korban tersebut.
Dari bukti digital dapat disimpulkan bahwa tersangka dalam kasus tersebut telah terbukti melakukan tindakan pemerasan dan pencucian uang melalui media sosial twitter yang dibuktikan dari data rekam komputer dan data ponsel tersangka. 

Analisa kasus dengan UU ITE

Dari studi kasus tersebut, dapat disimpulkan bahwa kasus tersebut terjerat beberapa pasal dalam UU ITE, diataranya :

a. Pasal 27 ayat 3 yang mengacu  pada  ketentuan pencemaran  nama  baik  dan / atau  fitnah  yang  diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
b. Pasal 45 ayat 3 tentang dokumen elektronik  yang memiliki  muatan  penghinaan dan/atau  pencemaran nama  baik.
c. Pasal 45 ayat 4 tentang dokumen elektronik  yang memiliki  muatan  pemerasan  dan/atau pengancaman.

2. Review Jurnal



Apabila ada salah kata kami mohon maaf sebesar-besarnya. Terimakasih dan Selamat Membaca :)

Referensi : 

Tianotak, Nazarudin. 2011. " URGENSI CYBERLAW DI INDONESIA DALAM RANGKA PENANGAN CYBERCRIME DISEKTOR PERBANKAN".Sasi. 17(4).1-8
https://www.liputan6.com/news/read/2130426/polisi-digital-forensik-kunci-pembuktian-kasus-triomacan2000
https://www.liputan6.com/news/read/2128615/kasus-triomacan2000-berhenti-di-raden-nuh
https://indriawansucahyo.wordpress.com/2017/04/28/study-kasus-it-forensik/

0 Response to "Analisis Barang Bukti dan Review Jurnal Tentang Cybercrime serta UU ITE pada Kasus Pemerasan dan Pencurian Uang "

Posting Komentar